Pengelolaan Bahan Kimia dan Bahan Berbahaya & Beracun (Bahan B3)

HAZ-02

PENGANTAR
Penggunaan bahan kimia dan bahan berbahaya dan beracun (B3) telah akrab di kehidupan sehari-hari maupun dalam aktifitas industri. Karena karakteristik dan dampaknya, bahan kimia dan B3 harus dikelola penggunaan dan penyimpananya. Mengingat akhir-akhir ini, sering sekali terjadi kasus-kasus yang terkait dengan Bahan Berbahaya dan Beracun, sehingga perusahaan perlu memberikan perhatian yang intens dan menerus untuk hal ini.

Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2001 tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3), Kementerian Negara Lingkungan Hidup mempunyai kewenangan untuk mengawasi penggunaan bahan berbahaya dan beracun dari aspek pelestarian lingkungan hidup. Kewenangan ini merupakan hal baru karena selama ini Kementerian tersebut hanya berwenang mengawasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3) saja.

Perusahaan dituntut untuk melakukan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai dengan yang disyaratkan oleh Peraturan Pemerintah tersebut diatas dan juga pengetahuan teknis implementasinya, seperti: pemahaman karakteristik dan identifikasi B3, dampak lingkungannya, lembar data keselamatan bahan (MSDS), pelabelan & simbol, penyimpanan, pengangkutan, penanganan keadaan darurat dan memastikan pengelolaannya di perusahaan.

Pengelolaan B3 tidak semata-mata untuk memenuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga merupakan kebutuhan bagi perusahaan. Pengelolaan B3 terkait dengan meningkatnya keamanan dan keselamatan pekerja karena dapat menekan resiko kecelakaan kerja yang terjadi. Dengan demikian perusahaan secara tidak langsung telah melindungi aset sumber daya manusia dalam perusahaan dan dapat memperbesar saving cost.

TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:

  • Pemahaman peraturan tentang pengelolaan bahan B3
  • Mampu mengenali karakteristik B3 yang diatur menurut peraturan perundangan yang berlaku
  • Pemahaman teknis pengelolaan bahan B3 secara tepat guna.
  • Pengetahuan metode yang dapat diterapkan dalam pengelolaan bahan B3

MATERI PELATIHAN

Hari I

  • Peraturan Terkait Pengelolaan Bahan Kimia dan B3
  • Pengertian pengelolaan B3, B3 yang tidak termasuk lingkup, klasifikasi B3, tata laksana pengelolaan B3
  • Prinsip-prinsip pengelolaan Bahan Kimia dan B3
  • Tujuan pengelolaan bahan kimia dan B3, bentuk umum kecelakaan akibat bahan kimia dan B3, tindakan pengendalian dengan tujuan pengelolaan bahan kimia dan B3
  • Karakteristik dan Dampak Bahan Kimia dan B3
  • Klasifikasi B3 berdasarkan PP Nomor 74 tahun 2001, United Nations (UN), Globally Harmonized System (GHS), dan National Fire Protection Association (NFPA)
  • Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) atau Material Safety Data Sheet (MSDS)
  • Kewajiban terkait MSDS dan penjelasan konten-konten dalam MSDS

Hari II

  • Simbol dan Label Bahan Kimia dan B3

Pengenalan simbol B3 versi NFPA, GHS, UN, WHMIS, dan ILO, ketentuan pemasangan simbol B3 versi GHS, serta ketentuan pemasangan label dan konten di dalam label.

  • Prinsip Penyimpanan Bahan Kimia dan B3

Tata cara dan persyaratan penyimpanan B3, petunjuk operasi tertulis, pemantauan dan pengelolaan kegiatan penyimpanan B3

  • Pengangkutan dan Pemindahan Bahan Kimia dan B3

Pengertian pengangkutan, persyaratan umum pengangkut B3, persyaratan kendaraan pengangkut B3, persyaratan pengemudi dan pembantu pengemudi pengangkut B3, operasi dan pelaksanaan pengangkutan B3, Kewajiban pengangkut B3 dan pemilik B3 yang diangkut

  • Pengelolaan Keadaan Darurat Bahan Kimia dan B3

Definisi keadaan darurat, tujuan tanggap darurat, pengelolaan sistem tanggap darurat, operasi pasca keadaan darurat, evaluasi dan tindakan koreksi, pelatihan tanggap darurat

Hari III

  • Field Trip (Kunjungan Lapangan)

METODE PELATIHAN
Presentasi
Diskusi
Kunjungan lapangan

REFERENSI
Akebono Brake Astra Indonesia, PT • Freeport Indonesia, PT- Kuala Kencana • Abhitech Matra Indah, PT • Federal Izumi Manufacturing, PT • Tirta Investama, PT – Mambal Bali • Salim Ivomas Pratama, Tbk PT • Petrosea Tbk, PT • Meratus Jaya Iron & Steel, PT • Givaudan Indonesia, PT • Siemens Indonesia, PT – Power Transmission and Distribution Division • Siemens Indonesia, PT • Jhonlin Baratama, PT • Toyo Denso Indonesia, PT • Bukit Makmur Mandiri Utama, PT • HPI-Agro • Bukit Makmur Mandiri Utama, PT – Site Binsua • Sriboga Raturaya, PT – Semarang • Kuasa Pengguna Anggaran Balai Besar Pulp Dan Kertas • Bio Farma (Persero), PT • Sumatera Lintas Sakti, PT • BLH Kab. Probolinggo • Holcim Indonesia, Tbk, PT – Ciwandan • Avocet Bolaang Mongondow, PT • Halim Samudra Internusa, PT • Pusarpedal (trainer) • INCO (International Nickel Indonesia) Tbk, PT – Sorowako • Neomax Indonesia, PT • Yamaha Music Manufacturing Asia, PT (YMMA) • Badan Lingkungan Hidup Kab. Kutai Kartanegara • Mobil Cepu Ltd • Roki Indonesia, PT • Siemens Indonesia, PT – Power Generation Operation and Maintenance • RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita

Biaya : 6.500.000

PELAKSANAAN
Jakarta, 9 – 11 Maret 2015, di Gedung Menara Hijau
Bandung, 26 – 28 Oktober 2015, di Park Hotel
Pendaftaran Pelatihan

Print Friendly
One Comment
  1. mohon dikirim kepastian untuk pelatihan Pengelolaan Bahan B3 yang diadakan 10-12 desember dibandung , kami mau buat proposal kemanajemen kami terima kasih, kalo bisa ada undangan kerumah sakit kami…
    Ilham Arifai
    Tim K3 Rumah Sakit RSUP DR. Wahidn Sudirohusodo Makassar JL Perintis Kemerdekaan KM 11 Makassar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>