Pemantauan Kualitas Air dan Praktek Laboratoriumnya

EM-01

PENGANTAR
Ketika perusahaan atau instansi pemerintah (Badan Lingkungan Hidup) menerapkan perundangan lingkungan dan program lingkungan (seperti AMDAL, UKl-UPL, ISO 14001, PROPER dan lain-lain) maka pemantauan lingkungan penting dilakukan untuk tujuan spesifik antara lain:
1. Laporan rutin RKL-RPL atau UKL-UPL dan Laporan PROPER
2. Memenuhi regulasi internal dan eksternal
3. Bahan untuk perancangan
4. Pengendalian proses
5. Pembuktian dalam proses hukum, penelitian, dll

Pemantauan kualitas air buangan (effluent) dari kegiatan perusahaan dan pemantauan kualitas badan air penerima (stream) penting dilakukan agar sumber daya air tidak tercemar. Pemantauan kualitas air ini dapat dilakukan oleh perusahaan maupun pemerintah. Pemantauan oleh pemerintah biasanya untuk pengawasan, pembuatan regulasi /penegakkan hukum.

Agar hasil pemantauan -baik yang dilakukan oleh laboratorium internal maupun eksternal perusahaan/pemerintah- dapat dipertanggungjawabkan objektivitas dan validasinya maka pemantauan haruslah dilakukan dengan prinsip, teknik, sumber daya manusia yang kompeten dan prosedur yang benar dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Tujuan pemantauan air
2. Baku mutu effluent air limbah dan baku mutu kualitas badan air (stream)
3. Sampling (prosedur, teknik, lokasi pengambilan dan penanganan)
4. Satuan-satuan dalam pemantauan, dll

Hasil pemantauan seperti inilah yang dapat digunakan untuk melihat pemenuhan (compliance) antara kinerja lingkungan perusahaan dengan peraturan yang berlaku dan untuk mengukur kinerja program lingkungan. Hasil pemantauan ini juga dapat digunakan untuk perbaikan program dan kinerja perusahaan berikutnya.

TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:

  • Peserta pelatihan memahami teknik pemantauan kualitas air secara benar.
  • Peserta pelatihan memahami tata cara dan mampu melakukan pengambilan sampel air diperoleh data pemantauan yang valid
  • Peserta pelatihan mampu melakukan analisis hasil pemantauan kualitas air

MATERI PELATIHAN

  • Peraturan Terkait Pemantauan Kualitas Air: kewajiban-kewajiban yang diemban baik oleh pemerintah maupun penanggung jawab usaha perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan.
  • Prinsip Pemantauan Kualitas Air: definisi pemantauan dan guideline pemantauan (bagaimana mendesain pemantauan mulai dari perencanaan, operasional di lapangan dan laboratorium, sampai dengan interpretasi data)
  • Teknik Pemantauan Kualitas Air dan Air Limbah: langkah-langkah pemantauan kualitas air mulai dari survey pendahuluan, pemilihan lokasi sampling (effluen IPAL dan badan air, lokasi horizontal dan vertikal), persiapan media, pengambilan parameter lapangan, pengambilan sample, penanganan sample, dan jaminan akurasi data.
  • Pengenalan dan Pengelolaan Laboratorium: latar belakang pengelolaan laboratorium, penyebab kecelakaan laboratorium, pengendalian aspek-aspek didalam laboratorium
  • Prinsip Dasar Metode Analisa Laboratorium: pengenalan prinsip-prinsip metode analisa yang umum digunakan di laboratorium
  • Analisa Laboratorium Parameter pH, TSS, TDS, BOD, dan COD: mempelajari proses analisa laboratorium untuk parameter pH, TSS, TDS, BOD, dan COD
  • Praktek Laboratorium Parameter pH, TSS, TDS, BOD, dan COD

METODE PELATIHAN
Presentasi
Diskusi
Praktek Lapangan “Pengambilan Sampling dan Analisa Laboratorium”

REFERENSI
Agincourt Resources, PT • Pupuk Sriwidjaja, PT • Adaro Indonesia, PT -Site Kelanis • Feni Haltim, PT • Kab. Halmahera Barat • Smart Corporation, Tbk, PT • Yuasa Battery Indonesia, PT • Arutmin Indonesia, PT • Indonesia Power, PT – UBOH PLTU Jabar 2 Pelabuhan Ratu • Kab. Mimika • Sulfindo Adiusaha, PT • Kab. Bolaang Mongondow • Bintan Resort Cakrawala, PT • PDAM Kab. Badung • Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT • Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT – Tarjun • Cipta Kridatama, PT • Jembayan Muara Bara, PT • Pindo Deli Pulp and Paper Mills, PT – Perawang • Semen Indonesia (persero) Tbk, PT • HESS (Indonesia-Pangkah) Ltd • Holcim Indonesia Tbk, PT – Narogong Plant • Puncak Jaya Power, PT • Balai Riset dan Standardisasi Industri Banjarbaru • Badan Lingkungan Hidup Konawe • PLN (Persero), PT – Cabang Kotabaru • Freeport Indonesia, PT • Bukit Makmur Mandiri Utama, PT – Site Senakin • Leighton Contractors Indonesia, PT • Sarihusada Generasi Mahardhika (SGM) Tbk, PT • SeaWorld Indonesia • Astra Honda Motor (AHM), PT • Rinjani Kertanegara, PT •

Biaya : 6.500.000

PELAKSANAAN
Jakarta, 24 – 26 Agustus 2015, di Gedung Menara Hijau

Pendaftaran Pelatihan

Print Friendly
One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>